Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Ada yang belum tahu apa itu
BPJS Kesehatan?
BPJS merupakan singkatan dari
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS ada dua macam, BPJS Kesehatan yang menangani masalah kesehatan masyarakat
Indonesia,
dan BPJS Ketenagakerjaan yang menangani masalah tenaga kerja. BPJS
merupakan program terbaru dari pemerintah sebagai pengganti Jamsostek
dan Askes. Jadi sekarang jamsostek, askes sudah tidak ada lagi, yang ada
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian pemegang kartu
lama masih bisa digunakan dan secara bertahap bisa diubah ke BPJS.
BPJS Kesehatan merupakan bagian dari
program pemerintah Indonesia dibidang kesehatan. Dasar hukum BPJS
Kesehatan tercantum dalam Undang-Undang No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
BPJS ini merupakan program pemerintah
dibawah kementrian kesehatan dimana mengakomodasi warga negara Indonesia
dan asing yang tinggal di Indonesia secara resmi untuk memperoleh
jaminan kesehatan. Jadi WNI maupun WNA yang berdomisili di Indonesia
secara resmi bisa mendapatkan fasilitas ini.
Memang
cara mendaftar BPJS Kesehatan
bisa langsung datang langsung ke kantornya. Setiap Kabupaten / Kota
insya Allah ada kantor BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Tapi
Anda harus rela antri berjam-jam kalau tidak datang diawal waktu

Oleh karenanya bagi anak-anak muda yang punya alamat email lebih baik
daftar secara online saja. Mudah, cepat, dan langsung jadi, hehe.
Sebelum daftar BPJS Kesehatan secara online harus dipersiapkan dulu data-data sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu NPWP (jika ada)
- Alamat email dan nomor handphone yang bisa dihubungi
Setelah semua siap, begini runut proses pendaftaran secara online:
1. Silakan menuju ke halaman pendaftaran online BPJS Kesehatan
Isi setiap kolom yang diminta sesuai
dengan data diri Anda yang tertera pada KTP maupun KK (semua data harus
sama). untuk WNI ada 3 tab yang wajib diisi: Identitas, Alamat,
Fasilitas Kesehatan Tingkat I. Untuk peserta baru (baru akan bikin BPJS
Kesehatan) silakan centang ‘Pendaftaran Peserta Baru‘ dan ‘Pendaftaran Anggota Keluarga berdasarkan no Registrasi‘ untuk menambahkan anggota keluarga yang ingin didaftarkan.
Kelas perawatan dan besar iuran bisa
dipilih sesuai keinginan, mulai dari kelas III sampai kelas I. Secara
default sistem posisinya pada kelas I dengan iuran sebesar Rp 59.500 per
jiwa setiap bulannya.
Setelah semua kolom isian pada tab
‘identitas’ terisi semua baru isi tab ‘alamat’ sesuai dengan KTP dan KK.
Lalu isi tab “Fasilitas Kesehatan Tingkat I”. Faskes ini ada daftarnya
yang sudah bekerjasama dengan BPJS, Anda tinggal memilih sesuai tempat
terdekat. Faskes ini fungsinya untuk menangani peserta BPJS tingkat
pertama, jika dibutuhkan penanganan lebih lanjut akan dirujuk ke Rumah
Sakit terdaftar. Semua rumah sakit daerah milik pemerintah insya Allah
terdaftar di BPJS.
2. Masukkan alamat email dan klik SIMPAN
Masukkan alamat email aktif Anda dua kali, lalu masukkan
kode captcha
dalam bentuk angka seperti yang tertera. Pastikan semua data terisi
dengan benar, karena nantinya akan menyulitkan proses pendaftaran jika
ada kesalahan, kemudian klik SIMPAN. Sebaiknya menggunakan email dari
yahoo, saya pernah daftar menggunakan email
google tidak ada konfirmasi ke email, atau mungkin karena koneksinya yang lambat. Tapi waktu meggunakan
email yahoo langsung bisa, dengan kondisi koneksi internet yang sama.
Tunggu sebentar untuk diproses, jika sudah benar maka akan ada konfirmasi bahwa Anda telah terdaftar:
Data Berhasil disimpan. dan telah
dikirimkan ke alamat E-Mail anda, mohon Cek E-mail anda untuk aktivasi
Pendaftaran (Cek di Folder SPAM jika tidak muncul di INBOX). Klik Tombol
Registrasi Keluarga jika akan melakukan Registrasi Keluarga segera.
Pada tampilan form pendaftaran maka akan
muncul secara otomatis nomor registrasinya. Copy nomor registrasi
tersebut (CTRL+C) bisa langsung Anda gunakan untuk mendaftarkan anggota
keluarga dalam KK. Seperti proses awal, tinggal ganti mode “Pendaftaran Anggota Keluarga berdasarkan no Registrasi“.
3. Konfirmasi dan aktivasi pendaftaran BPJS Kesehatan via email

Lihat konfirmasi pendaftaran melalui email Anda yang sudah
didaftarkan. Jika tidak ada, coba cek di folder SPAM. Jika tidak ada
juga, silakan ulangi pendaftarannya, kemungkinan gagal koneksi sewaktu
mendaftar, hehe. Kalau sudah masuk email konfirmasinya segera klik
AKTIVASI di dalam email.
Setelah itu muncul halaman notifikasi
bahwa aktivasi pendaftaran BPJS Kesehatan sudah diproses. Selanjutnya
Anda harus mengunduh dan mencetak (print) dua file berikut:
- Formulir daftar isian peserta
- Lembar nomor Virtual Account (sebagai acuan pembayaran)
4. Lakukan pembayaran pertama berdasarkan Virtual Account
Pembayaran hanya bisa dilakukan melalui
bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, yaitu: Mandiri, BNI dan
BRI. Bisa melalui ATM maupun teller bank bagi yang tidak mempunyai nomor
rekening pada bank tersebut. Proses pembayaran harus segera dilakukan
sebelum 24 jam setelah proses aktivasi.
5. Cetak e-ID BPJS Kesehatan dan siap digunakan
Setelah dibayar melalui bank yang
bekerjasama, Anda bisa langsung mengunduh e-ID BPJS. Caranya lihat email
konfirmasi sebelumnya, lalu klik refresh dan klik AKTIVASI lagi.
Kemudian unduh e-ID BPJS Kesehatan. Proses selesai, e-ID tersebut sudah
siap digunakan setelah dicetak sendiri (print) dalam bentuk lembaran.
Jadi nanti Anda memiliki e-ID BPJS
sebagai pengganti kartu BPJS. Peserta tidak diwajibkan mengganti e-ID
dengan kartu BPJS karena kegunaannya sudah bisa mewakili. Tapi jika
ingin menggantinya dengan kartu BPJS bisa datang langsung ke Cabang
terdekat, syaratnya harus rela antri, haha.

Penampakan Kartu BPJS Kesehatan